Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jelaskan Perbedaan Pengertian Zina Menurut Fiqih Dan Pasal 284 Kuhp

Jelaskan perbedaan pengertian zina menurut fiqih dan pasal 284 kuhp

Jelaskan perbedaan pengertian zina menurut fiqih dan pasal 284 kuhp

Penjelasan pasal 284 KUHP , zina diartikan sebagai persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah menikah dengan perempuan atau laki-laki yang bukan suami atau istrinya. Sehingga hanya pelaku yang sedang terikat perkawinan saja yang dapat dijerat pasal 284 KUHP.

Bagaimana had zina menurut KUHP?

Telah ditentukan pada KUHP Pasal 284 ayat 1 bahwa melakukan zina diberi ancaman pidana penjara sembilan bulan, baik pelaku yang sudah nikah (mukhson) maupun orang yang ikut melakukan perbuatan tersebut. Tetapi pada ayat 2 pasal ini telah dinyatakan harus adanya pihak yang melapor kepada pihak yang berwajib.

Pasal 284 KUHP apakah bisa di tahan?

Mereka yang tunduk pada pasal ini tidak boleh berzina dengan orang lain. Kalau melakukan, berarti dapat dipidana. Ancaman hukuman dalam pasal 284 KUHP adalah sembilan bulan penjara.

Apa yang anda pahami tentang zina dalam Islam dan hukum pidana?

Zina adalah suatu perbuatan yang dilarang dalam Islam. Seseorang yang melakukannya, tentu akan mendapat dosa. Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).

Apa isi pasal 284 KUHP?

Kasus perzinahan pasal 284 KUHP juga merupakan delik aduan absolut yang berarti hanya dapat dituntut jika ada pengaduan dari suami atau isteri yang dirugikan atas perbuatan perzinahan tersebut, sehingga tanpa adanya pengaduan, maka polisi tidak bisa melakukan proses pidana atas perbuatan perzinahan tersebut.

Apa yang dimaksud dengan zina?

Liputan6.com, Jakarta Pengertian zina adalah sebagai perbuatan bersenggama antara perempuan dan laki-laki yang bukan mahramnya (bukan pasangan halal). Dalam Islam, melarang umatnya untuk mendekati zina, karena zina adalah salah satu dosa besar yang bisa mendatangkan siksa pedih bagi pelakunya.

Pasal 281 KUHP tentang apa?

Pasal 281 KUHP dalam KUHP versi terjemahan R. barangsiapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan; barangsiapa dengan sengaja melanggar kesusilaan pada ketika kehadiran seseorang lain bertentangan dengan kehendaknya.

Pasal 287 KUHP tentang apa?

Terhadap ketentuan Pasal 287 KUHP, “Unsur pemidanaan terdapat pada seseorang yang bersetubuh dengan seorang wanita di luar perkawinan yang diketahui atau patut diduga bahwa umurnya belum mampu melakukan perkawinan.”

Apa yang dimaksud dengan zina menurut Islam?

Konsep hukum Islam yang dimaksud dengan zina adalah meliputi semua persetubuhan yang di lakukan oleh lawan jenis pria dan wanita diluar perkawinan yang sah, atau tidak terikat dalam perkawinan yang sah.

Istri Selingkuh kena pasal berapa?

Kemudian mengenai sanksi yang dapat diterima oleh pelaku perselingkuhan, merujuk pada ketentuan Pasal 284 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP, pelakunya diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan. Hal ini berlaku untuk suami/istri Anda maupun perempuan/laki-laki yang menjadi selingkuhannya tersebut.

Bagaimana cara pembuktian zina?

Pembuktian zina dapat dilakukan dengan cara pengakuan, saksi dan kehamilan si wanita. Sedangkan akibat hukum perceraian itu sendiri berdampak bagi hak asuh anak, harta bersama dan kewajiban untuk menafkahi. Atas suami yang menuduh istrinya berzina disebut, dapat dilakukan yang namanya sumpah li`an.

Apakah zina dapat dipidana?

"Setiap Orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II," demikian bunyi Pasal 415 Ayat (1) yang dikutip draft final RKUHP, Rabu (6/7/2022).

Bagaimana hukum Islam terhadap pelaku zina yang sudah menikah dan belum menikah jelaskan?

Hukum zina sebelum atau setelah menikah adalah haram. Bagi yang belum menikah, hukuman dunia yang seharusnya didapatkan adalah cambuk 100 kali. Sedangkan untuk zina setelah menikah (zina mushan), hukuman yang diperoleh adalah rajam.

Ada berapakah macam macam zina Sebutkan dan jelaskan?

Zina qalbi, yaitu zina yang dilakukan oleh hati ketika memikirkan atau mengkhayalkan lawan jenis dengan perasaan senang dan bahagia. Zina ucapan (lisan), yaitu zina yang dilakukan oleh lisan ketika membicarakan lawan jenis yang diikuti dengan perasaan senang. Zina tangan (yadin), yaitu zina yang dilakukan oleh tangan.

Sedangkan bagi orang yang melakukan zina dan pelaku sudah menikah maka hukumannya adalah?

Di dunia, pelaku zina layak mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) (QS an-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR al-Bukhari). Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati.

Apa yang dimaksud dengan KUHP?

KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan pidana secara materiil di Indonesia. KUHP yang sekarang diberlakukan adalah KUHP yang bersumber dari hukum kolonial Belanda, yakni Wetboek van Strafrecht voor Nederlands-Indië.

Pasal 279 KUHP Nikah Siri?

(1) Dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun : 1e. barangsiapa yang kawin sedang diketahuinya, bahwa perkawinannya yang sudah ada menjadi halangan yang sah baginya akan kawin lagi.

Menurut Pasal 338 KUHP menyebutkan barang siapa sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama?

Tindak pidana pembunuhan diatur dalam Pasal 338 KUHP, yaitu: “Barangsiapa sengaja merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun” (Moeljatno, 2009a: 122-123).

Zina dibagi menjadi berapa?

ZINA dalam islam dibagi ke dalam dua macam, yakni: ZINA MUHSAN. ZNA GHAIRU MUHSAN.

Zina di bagi menjadi berapa?

Adapun macam Zina Al-Laman di antaranya adalah: Zina ain, adalah zina yang dilakukan oleh mata yaitu ketika seseorang memandang lawan jenisnya dengan perasaan senang. Zina qalbi, adalah zina yang dilakukan oleh hati yaitu ketika memikirkan atau mengkhayalkan lawan jenis dengan perasaan senang dan bahagia.

10 Jelaskan perbedaan pengertian zina menurut fiqih dan pasal 284 kuhp Images

Post a Comment for "Jelaskan Perbedaan Pengertian Zina Menurut Fiqih Dan Pasal 284 Kuhp"